Pertemuan Stakeholder Perikanan Tangkap atau Kopi Darat EAFM ke-9, dilaksanakan di ruang pertemuan Arwana GMB II, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tanggal 23 Januari 2020. Pertemuan kali ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap. Narasumber adalah Dirjen Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar, ST. M.Sc dan Ketua Komnas Kajiskan Prof. Dr. Ir. Indra Jaya, M.Sc, serta moderator adalah Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Dr. Ir. Luky Adrianto. Tema diskusi adalah Potensi, Alokasi, dan Peluang Pemanfaatan SDI di WPP 711.
Pemanfaatan SDI di WPP 711 harus dilandasi data, khususnya dengan adanya rencana mendatangkan armada dan nelayan dari Jawa, agar bisa mengisi kekosongan pemanfaatan perikanan dengan cara berkelanjutan serta menghindari masuknya armada asing. Ketersediaan data atau informasi masih terbatas yang dimiliki saat ini, sebaiknya digunakan secara bijak agar dapat menjadi acuan pengelolaan perikanan di WPP 711.
Dari pihak Komnas Kajiskan, menyampaikan bahwa data perikanan Indonesia, termasuk di WPP 711 sudah semakin baik, misalnya basis data yang digunakan untuk perhitungan potensi stok tidak hanya fish landing, tapi sudah didukung oleh data akustik, swept area, data logbook hasil tangkapan oleh observer. Kemudian para saintis juga menghitung MSY yang digunakan IOTC dan CCSBT.
Untuk meningkatkan kualitas data saat ini, sebaiknya perizinan penangkapan didasarkan atas pelaporan armada terhadap hasil tangkapan. Kualitas data yang dilaporkan harus menjadi salah satu syarat perizinan usaha penangkapan ikan. Sehingga mekanisme ini dapat melahirkan kerja sama saling membantu antara pelaku usaha perikanan dan pemerintah.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 partisipan yang berasal dari berbagai instansi dan Lembaga, yaitu dari KKP sendiri dari berbagai Eselon 1, 2, dan 3, dari kampus IPB Bogor, STP, UNDIP Semarang, Univ. Lampung, Unsyiah Aceh, dari Komnas Kajiskan, LIPI, LAN, DKP Jatim, Kemenlu, kemudian dari Lembaga non pemerintah yaitu WWF, Rare, IPNLF, TERANGI, Kehati, MSC, CSF, SFP, GFW, EcoNusa, Aruna, MSC, YKAN, SEA-Project, USID, AP2HI, ATLI, WB, CTC, Hatfield-Indonesia, WCS, IOJI, NCC CTICFF, ASTUIN, serta KADIN.Pertemuan Stakeholder Perikanan Tangkap atau Kopi Darat EAFM ke-9, dilaksanakan di ruang pertemuan Arwana GMB II, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tanggal 23 Januari 2020. Pertemuan kali ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap. Narasumber adalah Dirjen Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar, ST. M.Sc dan Ketua Komnas Kajiskan Prof. Dr. Ir. Indra Jaya, M.Sc, serta moderator adalah Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Dr. Ir. Luky Adrianto. Tema diskusi adalah Potensi, Alokasi, dan Peluang Pemanfaatan SDI di WPP 711.
Pemanfaatan SDI di WPP 711 harus dilandasi data, khususnya dengan adanya rencana mendatangkan armada dan nelayan dari Jawa, agar bisa mengisi kekosongan pemanfaatan perikanan dengan cara berkelanjutan serta menghindari masuknya armada asing. Ketersediaan data atau informasi masih terbatas yang dimiliki saat ini, sebaiknya digunakan secara bijak agar dapat menjadi acuan pengelolaan perikanan di WPP 711.
Dari pihak Komnas Kajiskan, menyampaikan bahwa data perikanan Indonesia, termasuk di WPP 711 sudah semakin baik, misalnya basis data yang digunakan untuk perhitungan potensi stok tidak hanya fish landing, tapi sudah didukung oleh data akustik, swept area, data logbook hasil tangkapan oleh observer. Kemudian para saintis juga menghitung MSY yang digunakan IOTC dan CCSBT.
Untuk meningkatkan kualitas data saat ini, sebaiknya perizinan penangkapan didasarkan atas pelaporan armada terhadap hasil tangkapan. Kualitas data yang dilaporkan harus menjadi salah satu syarat perizinan usaha penangkapan ikan. Sehingga mekanisme ini dapat melahirkan kerja sama saling membantu antara pelaku usaha perikanan dan pemerintah.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 partisipan yang berasal dari berbagai instansi dan Lembaga, yaitu dari KKP sendiri dari berbagai Eselon 1, 2, dan 3, dari kampus IPB Bogor, STP, UNDIP Semarang, Univ. Lampung, Unsyiah Aceh, dari Komnas Kajiskan, LIPI, LAN, DKP Jatim, Kemenlu, kemudian dari Lembaga non pemerintah yaitu WWF, Rare, IPNLF, TERANGI, Kehati, MSC, CSF, SFP, GFW, EcoNusa, Aruna, MSC, YKAN, SEA-Project, USID, AP2HI, ATLI, WB, CTC, Hatfield-Indonesia, WCS, IOJI, NCC CTICFF, ASTUIN, serta KADIN.