Pengelolaan perikanan merupakan sebuah kewajiban seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 31/2004 yang ditegaskan kembali pada perbaikan undang-undang tersebut yaitu pada Undang-Undang No 45/2009. Dalam konteks adopsi hukum tersebut, pengelolaan perikanan didefinisikan sebagai semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan-peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.
Terkait dengan hal tersebut di atas dan sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan perikanan di Indonesia, pada tanggal 13 Juli 2023 WWF Indonesia melaksanakan peningkatan kapasitas terkait EAFM yaitu refreshment training, EAFM Essentials dan Domain/indikator sesuai dengan SK DJPT No. 18 Tahun 2014. Target peserta kegiatan refreshment ini adalah perguruan tinggi yang merupakan EAFM Learning Center atau perguruan tinggi baru yang memiliki keterlibatan dalam pengelolaan perikanan di daerahnya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyegarkan kembali pemahaman terkait dengan EAFM dan yang paling penting adalah sebagai ajang silaturahmi antar Learning Center di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin selaku Direktur Program Kelautan dan Perikanan yang menegaskan komitmen WWF Indonesia untuk mengawal pelaksanaan EAFM di Indonesia. Selanjutnya, Aris Budiarto, MSi selaku perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan sambutan terkait roadmap EAFM di Indonesia. Acara dibuka oleh Ibu Lily Pregiwati selaku Kepala Training and Extention Center, KKP yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan EAFM untuk mendukung pengelolaan perikanan di Indonesia.
Prof. Luky Adrianto, turut hadir dalam kesempatan ini dan menyampaikan esensi penting dari implementasi EAFM di Indonesia. Beliau menekankan bahwa konektivitas antar indikator itu penting namun EAFM tidak hanya berupa domain dan indikator saja akan tetapi merupakan runutan proses yang dijalankan untuk mengelola perikanan secara inklusif dan terimplementasi di lapangan.
Narasumber kegiatan ini adalah Dr. Mohammad Mukhlis Kamal, Dr. Suharyanto, dan Muhammad Yusuf, SPi, M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh 115 pemerhati perikanan dari perguruan tinggi di Indonesia (lihat: https://bit.ly/attendancelistEAFMrefreshmenttraining). Berdasarkan hasil pre/posttest peserta, diketahui bahwa terdapat peningkatan pengetahuan sebesar 55%. Semua materi presentasi dapat diunduh pada tautan ini: https://bit.ly/3Q1Xg5L.
Rekaman sesi acara dapat disimak melalui link berikut: https://wwf.zoom.us/rec/share/4zw6ur46C5qGwaIQpdhHW5-mtaD-jak-40purU24jCgCudGZj1HWrye1c8I-pCVN.1wZdeRNz6PIrvFDI Passcode: 4u%^n5p?
Sebagai tindak lanjut, database EAFM Learning Center akan diperbarui dan kegiatan diskusi secara rutin akan dilakukan bersama dengan Learning Center EAFM di Indonesia mengenai pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (EAFM). (Admin-AM)