Oleh: Faridz Rizal Fachri (On behalf of: Yayasan Pesisir Lestari)
Sidat merupakan spesies ikan dari famili Anguilidae dan termasuk ikan tipe catadromous yang bernilai penting dalam menunjang sumber pangan lokal dan perekonomian bagi masyarakat (Arai & Chino, 2019; Arai, 2020). Ikan ini menjadi komoditas ekspor dengan tujuan utama pasar Asia Timur, terutama dari jenis Anguilla bicolor bicolor (Arai et al., 2016). Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri merupakan salah satu wilayah DAS di Jawa Barat yang menjadi jalur ruaya habitat utama ikan sidat dari jenis Anguilla bicolor bicolor, Anguilla marmorata dan Anguilla nebulosa nebulosa (Fahmi et al., 2015). DAS ini masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia-Perairan Darat (WPPNRI-PD) 432.
Sebagai upaya melindungi keragaman hayati perikanan di Indonesia dan sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan juncto Undang-Undang nomor 45 tahun 2009, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri (PERMEN-KP) nomor 19 tahun 2012 mengenai “Larangan Pengeluaran Benih Sidat dari Wilayah NKRI ke luar wilayah NKRI”, juga telah tersedia Peraturan Bupati Sukabumi No. 25 tahun 2018 mengenai “Pengelolaan dan Perlindungan Sumberdaya Sidat”, serta Surat Edaran Bupati Sukabumi (29 Maret 2018) terkait pencatatan produksi dan kewajiban restocking indukan sidat bagi pelaku usaha. Kemudian peraturan terbaru terkait dengan perlindungan terbatas sidat telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan Perikanan (KEPMEN-KP) nomor 80 tahun 2020.
Minimnya informasi terkait status stok perikanan ini menjadi salah satu tantangan dan menjadi wajar jika disebut sebagai perikanan dengan data terbatas (data deficient), padahal keberadaan data tersebut dapat menunjang kebijakan pengelolaan. Disisi lain, tekanan terhadap habitat dan ekosistem DAS Cimandiri akibat kegiatan antropogenik juga tidak terhindarkan (Gollock et al., 2018: Sudriani et al., 2018). Melihat hal ini, tentunya pengelolaan perikanan dengan pendekatan EAFM menjadi salah satu opsi guna menyeimbangkan antara tekanan sosial - ekonomi terhadap ketidakpastian kondisi komponen biotik dan abiotik yang meliputi interaksi manusia dengan ekosistem melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif serta berkelanjutan (FAO, 2003).
Kajian status performa pengelolaan sidat berdasarkan EAFM di DAS Cimandiri, Jawa Barat telah dilakukan dalam kurun waktu April 2021 - Desember 2022. Berdasarkan hasil flag modelling dari seluruh domain EAFM menunjukkan bahwa status pengelolaan perikanan sidat berdasarkan pendekatan EAFM di DAS Cimandiri pada kondisi yang sedang (kurang baik) dengan nilai rata-rata indeks komposit sebesar 621,6, dimana domain lingkungan SDI dan domain sosial merupakan domain dengan performa paling rendah. Hasil ini tentunya memerlukan perbaikan di beberapa sektor untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip EAFM menuju keberlanjutan sumberdaya.
Rekomendasi langkah perbaikan dapat difokuskan pada indikator-indikator yang diprioritaskan untuk dapat dilakukan perbaikan, skala prioritas tentunya dapat digunakan untuk menyesuaikan indikator pengelolaan yang perlu dieksekusi secara cepat. Seperti untuk indikator-indikator pada domain lingkungan SDI dan juga domain sosial. Hal lain yang juga menjadi fokus adalah bagaimana rencana kerja untuk pengelolaan perikanan sidat dan DAS Cimandiri ini dapat berkelanjutan dan berlandaskan kondisi ekosistem. Prioritas fokus dan tujuan pengelolaan ini dibutuhkan karena sejatinya ekosistem DAS adalah jejaring yang kompleks dan multi-kriteria, melakukan prioritasasi dengan melakukan ranking sangat dibutuhkan.
Berdasarkan justifikasi tersebut, tentunya integrasi pengelolaan perikanan sidat dan DAS Cimandiri, Jawa Barat sangat krusial untuk dieksekusi segera. Rekomendasi perbaikan pengelolaan memerlukan strategi yang spesifik untuk dapat terakomodir dan terintegrasi pada rencana strategis pengelolaan WS Cisadea-Cibareno pada tim OPD terkait di Provinsi Jawa Barat (UPTD PSDA WS Cisadea – Cibareno), termasuk pada rencana strategis daerah Kabupaten Sukabumi. Modifikasi ini dilakukan dengan menambahkan beberapa referensi terkait dengan regulasi tata kelola perikanan perairan darat (sidat) ke dalam rencana pengelolaan DAS Cimandiri yang terintegrasi, dan juga pengembangan segmentasi pengelolaan DAS yang dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah, yakni: pengelolaan wilayah hulu; tengah atau badan sungai; dan hilir. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, DAS Cimandiri masuk sebagai bagian ruang kelola di bawah koordinasi tim kerja UPT PSDA WS Cisadea – Cibareno – Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
BAPPEDA Provinsi Jawa Barat selaku institusi yang merancang pembangunan dan pengembangan daerah menjadi salah satu pemangku kepentingan penting dengan mensintesis seluruh arah tata kelola dan pembangunan sumber daya menuju kesejahteraan masyarakat. Penyeragaman dan harmonisasi atas segala aturan yang mengacu dari kementerian teknis sebagai referensi perumusan arah RPJPD dan RPJMD bagi OPD di tingkat provinsi untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) di masing instansi. Ini juga termasuk dengan menyusun Rencana Pengelolaan DAS Cisadea – Cibareno sebagaimana yang diamanatkan pada PP No.37 Tahun 2012 yang terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 78 Tahun 2020.
Urgensi dari pengarusutamaan kolaboratif dalam menunjang pengelolaan DAS ini menjadi penting mengingat belum efektifnya entitas yang memiliki kekuatan untuk mengakomodir lintas sektoral. Tersedianya Forum Koordinasi DAS tingkat tapak (Kabupaten/Kota), dan Forum Koordinasi DAS di tingkat Provinsi Jawa Barat dan TKPSDA WS Cisadea - Cibareno yang efektif, menjadi modal yang baik dan motor utama penggerak pengelolaan kolaboratif berbasis masyarakat. Disisi Lain peningkatan kelembagaan dan kejelasan peran dan fungsi masyarakat dalam pengelolaan perikanan sidat dan DAS Cimandiri secara partisipatif menjadi suatu keharusan. Posisi geografis DAS Cimandiri sebagai wilayah otoritas kelola Provinsi Jawa Barat, tentunya BAPPEDA Provinsi Jawa Barat menjadi pihak utama sebagai pengakomodir koordinasi dan integrasi lintas sektoral menuju pengelolaan perikanan sidat di DAS Cimandiri WPPNRI-PD 432 yang berbasis EAFM menuju keberlanjutan sumber daya di masa depan. (Diunggah oleh Admin-AM/Kredit foto: WWF-Indonesia)
Hasil kajian EAFM perikanan sidat di DAS Cimandiri, Jawa Barat dapat diakses disini