Menurut FAO (2003), pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) merupakan suatu pendekatan yang berusaha menyeimbangkan tujuan sosial yang beragam, dengan memperhatikan pengetahuan dan ketidakpastian yang terdapat pada sumber daya biotik, abiotik dan manusia sebagai komponen ekosistem dan interaksi mereka dan menerapkan pendekatan yang terintegrasi untuk perikanan di dalam batas – batas ekologis yang berarti. Pendekatan ekosistem untuk pengelolaan perikanan ini sangat penting diimplementasikan di Indonesia sebagai salah satu acuan penting pengelolaan, menuju perikanan Indonesia lestari untuk kesejahteraan masyarakat.
Selama ini pengelolaan dan praktek perikanan di Indonesia masih terfokus pada jumlah tangkapan, belum memperhatikan keseimbangan ekosistem. Wawan Ridwan, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia, mengatakan, “Dampaknya lebih banyak yang negatif, yaitu kerusakan terumbu karang dan ekosistem dasar laut dan terjadinya penangkapan berlebihan atau overfishing.” Beliau mengatakan hal tersebut dalam acara Lokakarya Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem – EAFM yang digelar kemarin (27/9) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Lokakarya ini terselenggara atas hasil kerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dan National Working Group-2 Coral Triangle Initiative (NWG-2 CTI).
Inisiasi EAFM di perikanan Indonesia sebenarnya telah dilakukan oleh WWF Indonesia sejak tahun 2009. WWF Indonesia telah secara aktif mendukung Direktorat Sumber Daya Ikan - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (SDI - DJPT) dalam mengembangkan model EAFM ini. Dimulai dengan kerja sama dengan NWG-2 CTI yang dipimpin SDI - DJPT terkait pengembangan dan pengujian indikator EAFM. Kemudian di tahun 2013 ini, WWF bersama NWG-2 CTI berkolaborasi dengan BPSDM Kelautan dan Perikanan untuk membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) EAFM.
“Hari ini kita merumuskan dan menyepakati penggunaan Modul Penilaian Kinerja Pengelolaan Perikanan dengan indikator EAFM yang dihasilkan oleh NWG-2. Setelah ini, BPSDM, Puslat, Direktorat SDI dan NWG-2 CTI-CFF akan bekerja sama menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3)-EAFM, sekaligus berkoordinasi untuk membuat payung hukum pengukuhan EAFM di Indonesia,” demikian disampaikan oleh Dr. Suseno Sukoyono, Kepala BPSDM, KKP.
Lokakarya Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem ini pun dihadiri oleh sejumlah aparat dari instansi terkait di KKP, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan berbagai lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan Fakultas Kelautan dan Perikanan dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin dan Universitas Padjajaran.
Ke depannya, diharapkan perikanan di Indonesia mengalami reformasi dengan pengelolaan dan praktik perikanan yang lebih lestari dengan mengedepankan keseimbangan ekosistem mengacu pada EAFM ini.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan EAFM ini sila menghubungi Imam Musthofa selaku Pimpinan Program Perikanan WWF-Indonesia di [email protected]