Pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (Ecosystem Approach Fisheries Management – EAFM) yang dijadikan sebagai dasar pengelolaan perikanan membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas untuk menciptakan keberlanjutan sumberdaya perikanan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Untuk mengembangkan SDM tersebut, disusunlah sebuah standar kompetensi kerja (SKK) yang melibatkan semua unsur pengelola dan pengguna sumberdaya perikanan. Penyusunan standar kerja EAFM bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kelautan Perikanan dan Direktorat Sumberdaya Ikan KKP yang diinisiasi sejak September 2013 hingga awal Februari 2014 lalu.
Menindaklanjuti komitmen pengembangan SDM untuk EAFM, dilakukan workshop kesepakatan terkait SKK EAFM pada 13 Februari 2014 di Hotel Aston Bogor. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran perbaikan dan masukan dari stakeholder untuk pengembangan SKK EAFM dan pengembangan SDM Kelautan Perikanan secara umum, serta tercapainya kesepakatan antara stakeholder terhadap SKK EAFM sebagai standar kompetensi pengembangan SDM untuk pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.
Lokakarya ini menghasilkan draf dokumen SKK EAFM yang akan direvisi dan dibahas pada awal Maret 2014 dalam lokakarya penetapan. Dimana dalam lokakarya tersebut, dokumen ini akan disahkan sebagai Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai syarat bagi perencana, pelaksana dan penilai pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.