Artikel

SIARAN PERS KOMISI TUNA INDONESIA (Indonesian Tuna Commission) :

    Dibaca 21921 kali berita

Indonesia Perlu Perbaiki Pengelolaan Tuna Untuk Peningkatan Daya Saing Di Pasar Tuna Global.

Jakarta (20/12) – Indonesia adalah salah satu negara produsen tuna terbesar di dunia. Dengan total produksi 613.575 ton pertahun dengan nilai sebesar 6,3 triliun rupiah pertahun (KKP, 2011), dan dikung dengan wilayah yang mencakup dua samudera kunci untuk perikanan tuna (Samudera Hindia dan Pasifik) Indonesia menjadi negara penting bagi perikanan tuna global baik dari sisi sumberdaya, habitat dan juga perdagangan.

 Disatu sisi, keberlanjutan stock sumberdaya tuna di alam terus merosot karena masih lemahnya pengelolaan perikanan tuna. Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia status tingkat ekploitasi tuna jenis Albakor, madidihang, matabesar dan tuna sirip biru selatan sudah sangat mengkhawatirkan dengan status terekploitasi penuh (fully exploited) hingga terekploitasi berlebih (over-exploited) dan hanya tuna jenis cakalang yang masih dalam status terekploitasi sedang (moderate).Trend penurunan stock tuna ini akan mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan juga bisnis tuna. Kerjasama semua pihak baik tingkat lokal, nasional maupun internasional sangat diperlukan dalam upaya penyelamatan sumberdaya dan bisnis tuna ini. Tuna adalah jenis ikan beruaya tinggi dan lintas batas yang pengelolaannya merupakan tanggungjawab bersama antar bangsa. Untuk itu status pengelolaan perikanan tuna nasional selalu menjadi pantauan dari lembaga pengelolaan perikanan regional (RFMOs – Regional Fisheries management Bodies) yang mempunyai mandat untuk pengaturan pengelolaan tuna global.

Kebijakan tentang keberlanjutan sumber daya tuna oleh RFMOs dan juga lembaga-lembaga terkait lainnya seperti ASEAN, APEC dan lain-lain telah dikeluarkan dan terus diperbaiki untuk mengatur tentang perlunya dukungan ilmiah, pengaturan tata cara kelola dan penangkapan hingga pengaturan perdagangan. Tidak mengherankan jika pasar menjadi salah satu alat filter untuk mengendalikan keberlanjutan dari sumberdaya tuna ini. Sejumlah inisiasi peraturan dari negara pembeli tuna di Uni Eropa tentang kewajiban setiap negara pengekspor ikan ke Uni Eropa untuk mendapatkan catch certificate untuk memberantas Perikanan Ilegal, Tak Terlaporakan dan Tak Teratur (IUU Fishing – Illegal, Unreported & Unregulated) adalah salah satu bukti dukungan keseriusan pasar Uni Eropa untuk mendukung pengelolaan perikanan yang baik dengan memastikan semua produk ikan termasuk tuna yang dipasarkan di negara-negara Uni Eropa bebas dari IUU Fishing.

Martani Huseini, Ketua Komisi Tuna Indonesia, mengatakan “Dengan trend pasar yang semakin pintar dan menginginkan produk-produk perikanan yang berkualitas dan ramah linkungan, mau tidak mau kita perlu segera melengkapi diri kita dengan pengelolaan perikanan tuna yang baik untuk memenangkan persaingan dipasar tuna global yang semakin ketat” lebih lanjut martani menyebutkan bahwa “Masih banyak pekerjaan rumah kita untuk memperbaiki perikanan tuna Indonesia”.

Untuk meningkatkan daya saing perdagangan perikanan tuna dan mengantisipasi keberlanjutan stock sumber daya tuna Indonesia, Komisi Tuna Indonesia mengusulkan lima aksi yang harus segera dilakukan oleh pemerintah sebagai berikut :

1. Segera menyempurnakan draft dan merealisasikan Rencana Pengelolaan Tuna Indonesia (RPP Tuna) sebagai pedoman besama pengelolaan tuna di Indonesia.

2. Pentingnya mengelola database perikanan bagi dunia usaha dan penerapan log book pada setiap kapal penangkap sebagai dukungan pengelolaan tuna terbaik. Kebijakan No Log Book, No SIPI harus ditegakkan (SIPI-Surat Izin Penangkapan Ikan).

3. Pengaturan dan pengendalian alat tangkap Purse Seine yang saat ini marak digunakan dan dikembangkan oleh banyak pihak sebagai respon dari strategi penangkapan tuna yang semakin langka di alam.

4. Penentuan alokasi izin penangkapan harus didasarkan pada data dan informasi ilmiah dalam rangka merespon dunia usaha dalam negeri dan tekanan lembaga-lembaga internasional.

5. Meningkatkan peran Indonesia dalam RFMO melalui restrukturisasi organisasi, mengingat selama ini kegiatan RFMO hanya ditangani oleh suatu Pokja dengan satu Direktorat sebagai lead institusi.

“Lima aksi tersebut mutlak dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam waktu dekat untuk menyelamatkan sumber daya tuna dan dunia usaha tuna Indonesia” tutup Martani.

                                                                                                   

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi :

Martani Huseini, Ketua Komisi Tuna Indonesia

Email : [email protected], HP: +62 816720924

Tentang Komisi Tuna Indonesia

Komisi Tuna Indonesia (KTI) adalah komisi yang ditunjuk oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk memberikan rekomendasi kebijakan tentang perikanan tuna di Indonesia. Anggota KTI adalah perwakilan dari dunia usaha tuna, pemerintah, peneliti dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Catatan Untuk Editor :

· Peraturan menteri tentang status tingkat ekploitasi sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia bisa di download melalui tautan berikut http://www.infohukum.kkp.go.id/files_kepmen/KEP%2045%20MEN%202011.pdf

· RFMOs adalah lembaga dibawah Lembaga Pangan Dunia (FAO) yang ditunjuk untuk mengatur pengelolaan perikanan di laut lepas. Ada lima RFMOs di dunia dan tiga diantaranya terkait dengan Indonesia. Ke tiga RFMOs tersebut adalah IOTC-Indian Ocean Tuna Commission (www.iotc.org), WCPFC-Western and Central Pacific Fisheries Commission (www.wcpfc.int), dan CCSBT-Convention of Conservation of Soutern Bluefin Tuna (www.ccsbt.org)

Download Dokumen SIARAN PERS KOMISI TUNA INDONESIA 

Kumpulan Penelitian Perikanan Tangkap
Status Stok Sumber Daya Ikan
KEPMEN 50/2017
O M U
Overfishing Moderate Underfishing
WPP-571
Cumi-cumi M
Ikan Demersal U
Ikan Karang U
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting O
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid O
WPP-572
Cumi-cumi U
Ikan Demersal M
Ikan Karang U
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting U
Lobster M
Rajungan U
Udang Penaeid O
WPP-573
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar O
Ikan Pelagis Kecil O
Kepiting U
Lobster M
Rajungan M
Udang Penaeid O
WPP-711
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil O
Kepiting O
Lobster M
Rajungan O
Udang Penaeid M
WPP-712
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting M
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid O
WPP-713
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar O
Ikan Pelagis Kecil O
Kepiting M
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid M
WPP-714
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang M
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting O
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid U
WPP-715
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang U
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting O
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid M
WPP-716
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting O
Lobster M
Rajungan M
Udang Penaeid M
WPP-717
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang M
Ikan Pelagis Besar O
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting M
Lobster O
Rajungan O
Udang Penaeid U
WPP-718
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting M
Lobster M
Rajungan M
Udang Penaeid M
Ukuran Matang Gonad Beberapa Jenis Ikan
Ikan Panjang_lm
Tuna Sirip Kuning 137,50 (FL)
Tuna Sirip Biru 140 cm
Tuna Mata Besar Jantan : 140,5-151,9  
Betina : 133,5-137,9(FL)
Tuna Albakor 107.5 cm
Tongkol Krai 29-30 cm
Tongkol Komo 40-65 cm
Tongkol 35 cm
Teripang 16 cm,184 gr
Teri Jengki 6 cm
Tenggiri 40-45 cm
Tembang 11,95 FL
Slanget Jantan : 13,9-14,6
Betina : 13,1-13,8 (TL)
Selar Kuning J: 13,9-14,2
B: 13,5-13,8 (TL)
Selar Bentong 20,80 FL
Rajungan 7-9 cm (CL)
Peperek 13.0 SL
Pari Manta 380-460 cm
Pari M:59.9-69.1 /F:59.9-69.1 cm
Mata Tujuh M:3.51-4.0/ F:4.01-4.5 cm
Mahi-mahi 65 cm
Lencam 45.3 cm
Lemuru 15.0 cm
Betina: 9,9 (TL)
Layaran 156-250 cm
Layang Deles Jantan : 19,6-20,1
Betina : 19,8-20,3
Layang 16,21 FL
Kuwe 42.0 SL
Kurisi F:15-18 cm
Kurau F:28.5-29 cm/ M:22.5-24.3 cm
Kuniran F:13.6-14.3/ M:14.4-15.1 cm
Kerapu 39 cm
Kerang Dara M : 2.720-2.950 cm/ F:2.230-3.050 cm
Kepiting Bakau 9-10 up CL/301-400 gr
Kembung 16,89 FL
Kambing kambing 14.0 TL
Kakap Putih 29-60 cm
Kakap Merah 42.9 FL
Gerotgerot 40.0 cm
Cakalang 40-41.9 cm
Butana 18.0 FL
Belanak 24-26 cm
Bawal Putih 18 cm
Bawal Hitam 22-24 cm
Baronang 24 cm
Barakuda F:66.0 FL/ M:60.0 FL
Banyar 18,03 FL
Supported by
WWF