Article

34 PENYU SIAP DILEPASKAN PASCA PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN

    Read 14555 times berita
Pada 6 April 2016, Direktorat Kepolisian   Perairan   (Ditpolair)   Polda   Bali   berhasil   menggagalkan penyelundupan 40 penyu hijau di perairan Kubu-Karangasem. Keseluruhan penyu di titipkan sementara di Turtle  Conservation and Education Centre (TCEC) Serangan Bali  untuk  menerima  pemeriksaan  medik veteriner dan perawatan  lebih  lanjut  sebelum  dilepaskan.    Penanganan  dilakukan  secara cepat  di  bawah supervisi  tim  Kedokteran  Hewan  Universitas Udayana    dan  WWF Indonesia. Pasca  tiga  hari  penggagalan penyelundupan, kini 34 penyu dinyatakan pulih kesehatannya dan siap dilepaskan ke laut.
 
Dalam data rekam Ditpolair Polda Bali, penyu diselundupkan untuk tujuan perdagangan dan konsumsi.  Saat proses penyergapan dijumpai kapal mengangkut penyu dalam kondisi mengenaskan. Seluruh penyu terikat pada kedua flipper (sirip) depannya dan tergeletak tanpa air di palka dan dek atas kapal  KMN Putra Tunggal. Diperkirakan penyu berada dikapal dalam kondisi terikat lebih dari dua minggu. Keseluruhan proses evakuasi penyu memakan waktu 8 jam sebelum keseluruhan penyu dititipkan di TCEC Serangan.  
 
Hari ini 8 April 2016, tim medis TCEC melaporkan hasil pemeriksaan dan penanganan intens terhadap penyu selama 3 hari. Proses awal dilakukan pengukuran terhadap penyu, dimana rata-rata ukuran penyu berkisar antara 60-70 cm (minimum 52 cm  dan maximum 96 cm). Ditemukan, 1 penyu mati ketika tiba di TCEC dan 2 ekor lagi mati beberapa jam kemudian. Secara umum, penangangan penyu dilakukan berupa pengobatan luka terbuka, pemberian antibiotik serta vitamin untuk mengembalikan kondisi kesehatannya. Sedangkan, 2 ekor penyu mengalami patah tulang terbuka (Fraktur) dan terdapat pembusukan disertai infestasi parasit (Miasis)  pada  bagian  flipper  depan dan  diperlukan  proses  amputasi.  Untuk  itu  telah  dilakukan  proses amputasi  terhadap  2  ekor  penyu  pada  8  April  agar  infeksi  tak makin  berat.  1  ekor  lainnya  mengalami Parapimosis (alat kelamin penyu terjulur keluar akibat dehidrasi berat), hingga diperlukan perawatan agar penyu tak jadi sasaran predator. Karenanya, 3 ekor penyu masih memerlukan perawatan lanjut dan 34 penyu lainnya dinyatakan sehat untuk  dikembalikan ke habitatnya. 
 
“Setelah diberikan terapi selama 3 hari, 34 ekor penyu kini telah aktif berenang, dehidrasi telah pulih dan penyu sudah aktif makan. Kini, penyu penyu tersebut kami nyatakan siap dilepas liarkan kembali ke laut ” jelas  Drh  Maulid  Dio  Suhendro  S.KH,  salah  satu  dokter hewan  yang  bertugas  penuh  di  TCEC.  Dio menambahkan, mengingat banyaknya penyu penyu yang harus ditangani secara cepat, TCEC juga melibatkan calon  calon  dokter  muda  yang  bernaung  dalam  komunitas  Turtle  Guard  dari  Universitas  Udayana.  “Kami berlomba dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa penyu penyu ini,” ujar Dio.    
 
TCEC Serangan
Para tim medis TCEC dan Ditpolair Bali menemukan kenyataan bahwa penyu penyu yang ditemukan tragis dalam  kasus  penyelundupan merupakan  bagian  dari  mata  rantai  perdagangan  gelap  yang  belum  bisa terhapuskan di Indonesia. Dua Undang undang yang digunakan untuk melindungi spesies ini dari kepunahan yakni Undang undang nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) serta Undang Undang Nomer 31 tentang perikanan tidak serta merta mengikat para konsumen dan pedagang untuk berhenti melakukan praktik perdagangan penyu. 
 
“Boleh dikata, pekerjaan rumah kita masih panjang. Di perairan bebas dan minus pengawasan, penyu penyu menghadapi  ancaman tinggi  dari  banyak  pihak.  Kematian  mereka  bisa  saja  terjadi  karena  praktik penangkapan sengaja ataupun penangkapan tak sengaja. Apa yang kami lakukan hari ini hanyalah satu dari sekian persen upaya menyelamatkan penyu dan fungsi ekologis laut,” papar Drh Maulid Dio. “Dibutuhkan komitmen lebih tinggi lagi untuk membebaskan penyu dari nasib tragis,” tambahnya. I Made Kanta, kepala TCEC  Serangan  mengatakan,  tak  hanya  kasus  penegakan  hukum,  pihaknya  juga  sering  menerima    penyu terluka  dari  Nelayan akibat  terjaring  atau  terpancing  tanpa  sengaja  sehingga  membutuhkan  rehabilitasi. “Penyu lalu dirawat oleh para dokter hewan sebelum dilepaskan kembali, namun ada juga yang tidak bisa dilepaskan karena sirip depannya telah diamputasi” ujarnya.
 
Sebagai  satu  satunya  pusat  konservasi  dan  pendidikan  penyu  di  Denpasar,  TCEC  menjadi  koridor  yang mempertemukan para dokter dan calon dokter hewan, penggiat lingkungan, pemerhati lingkungan, petugas keamanan  dan  bahkan  wisatawan  yang  memiliki kepedulian  menyelamatkan  penyu.  TCEC  diinisiasi  pada tahun  2006,  dengan  tujuan  mengakhiri  perdagangan  penyu  dengan mendorong  masyarakat  berhenti mengkonsumsi produk-produk penyu (baik untuk keperluan agama atau yang lainnya), dan secara umum mendukung konservasi penyu; menyediakan penyu untuk upacara keagamaan tanpa harus membunuhnya, dan  memonitor ukuran dan  jumlah  penyu.  Program  ini  tak  hanya  dilakukan  untuk  mengendalikan pemanfaatan  penyu,  tapi  juga  membuka  kesempatan kerja  bagi  masyarakat  lokal  Serangan;  dan  pada akhirnya  mendorong  mereka  menjadi  pengawas  bagi  perdagangan  penyu- khususnya  di  Serangan,  dan secara umum di Bali.
 
TCEC berdiri di atas lahan seluas 2,4 hektar tepat di Desa Tanjung Benoa, jantung kota dimana mata rantai perdagangan  penyu berlangsung  dalam  skala  besar.  Praktek  perdagangan  berlangsung  selama  beberapa dekade  dan  telah  menghancurkan  populasi penyu  laut  dan  kerusakan  ekologis  di  sejumlah  kawasan Indonesia. Dalam masa operasional yang cukup panjang, TCEC telah meluaskan upaya konservasinya hingga ke  luar  pulau  Bali.  “  Kami  menerima  telur  penyu  dari  luar  Bali  dan  membantu menetaskannya  di sini. Pendekatan ini memang terbilang ekstrim karena dinilai mengubah faktor alamiah penyu tersebut. Namun untuk sementara  pendekatan ini efektif untuk mengamankan telur penyu dari perdagangan konsumsi.”  
 
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :  
 
I Made Kanta (Ketua TCEC Serangan)      : 081353212227
Drh. Windia Adnyana,Ph.D       (Supervisor TCEC)        :  08123828010
Drh. Maulid Dio Suhendro,S.K (Tim Medis TCEC)         :  082340341133
 
Klik untuk mengunduh:
http://www.wwf.or.id/ruang_pers/pressrelease/pressrelease_marine.cfm?47022/34-Penyu-Siap-Dilepaskan-Pasca-Penggagalan-Penyelundupan
Collection of Capture Fisheries Research
Status of Stock of Fish Resources
KEPMEN 50/2017
O M U
Overfishing Moderate Underfishing
WPP-571
Cumi-cumi M
Ikan Demersal U
Ikan Karang U
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting O
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid O
WPP-572
Cumi-cumi U
Ikan Demersal M
Ikan Karang U
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting U
Lobster M
Rajungan U
Udang Penaeid O
WPP-573
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar O
Ikan Pelagis Kecil O
Kepiting U
Lobster M
Rajungan M
Udang Penaeid O
WPP-711
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil O
Kepiting O
Lobster M
Rajungan O
Udang Penaeid M
WPP-712
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting M
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid O
WPP-713
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar O
Ikan Pelagis Kecil O
Kepiting M
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid M
WPP-714
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang M
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting O
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid U
WPP-715
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang U
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting O
Lobster O
Rajungan M
Udang Penaeid M
WPP-716
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil U
Kepiting O
Lobster M
Rajungan M
Udang Penaeid M
WPP-717
Cumi-cumi O
Ikan Demersal U
Ikan Karang M
Ikan Pelagis Besar O
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting M
Lobster O
Rajungan O
Udang Penaeid U
WPP-718
Cumi-cumi O
Ikan Demersal M
Ikan Karang O
Ikan Pelagis Besar M
Ikan Pelagis Kecil M
Kepiting M
Lobster M
Rajungan M
Udang Penaeid M
Size of Mature Gonad Some Types of Fish
Fish Length
Tuna Sirip Kuning 137,50 (FL)
Tuna Sirip Biru 140 cm
Tuna Mata Besar Jantan : 140,5-151,9  
Betina : 133,5-137,9(FL)
Tuna Albakor 107.5 cm
Tongkol Krai 29-30 cm
Tongkol Komo 40-65 cm
Tongkol 35 cm
Teripang 16 cm,184 gr
Teri Jengki 6 cm
Tenggiri 40-45 cm
Tembang 11,95 FL
Slanget Jantan : 13,9-14,6
Betina : 13,1-13,8 (TL)
Selar Kuning J: 13,9-14,2
B: 13,5-13,8 (TL)
Selar Bentong 20,80 FL
Rajungan 7-9 cm (CL)
Peperek 13.0 SL
Pari Manta 380-460 cm
Pari M:59.9-69.1 /F:59.9-69.1 cm
Mata Tujuh M:3.51-4.0/ F:4.01-4.5 cm
Mahi-mahi 65 cm
Lencam 45.3 cm
Lemuru 15.0 cm
Betina: 9,9 (TL)
Layaran 156-250 cm
Layang Deles Jantan : 19,6-20,1
Betina : 19,8-20,3
Layang 16,21 FL
Kuwe 42.0 SL
Kurisi F:15-18 cm
Kurau F:28.5-29 cm/ M:22.5-24.3 cm
Kuniran F:13.6-14.3/ M:14.4-15.1 cm
Kerapu 39 cm
Kerang Dara M : 2.720-2.950 cm/ F:2.230-3.050 cm
Kepiting Bakau 9-10 up CL/301-400 gr
Kembung 16,89 FL
Kambing kambing 14.0 TL
Kakap Putih 29-60 cm
Kakap Merah 42.9 FL
Gerotgerot 40.0 cm
Cakalang 40-41.9 cm
Butana 18.0 FL
Belanak 24-26 cm
Bawal Putih 18 cm
Bawal Hitam 22-24 cm
Baronang 24 cm
Barakuda F:66.0 FL/ M:60.0 FL
Banyar 18,03 FL
Supported by
WWF